Walikota Metro Hadiri Sosialisasi Pendampingan Implementasi FCG

METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – Walikota Metro, Wahdi, hadiri sosialisasi pendampingan implementasi Fraud Control Plan (FCP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tahun 2021 yang digelar di Aula Pemkot setempat, Rabu (14/04/2021).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Edi Pakar dalam laporannya menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi yakni mengenai materi sosialisasi yang akan disampaikan dari pihak BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Dimana, sosialisasi tersebut akan dilakukan selama 30 hari kerja hingga 21 Mei mendatang.

Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro dalam sambutannya menjelaskan, Presiden Indonesia memiliki beberapa prioritas yakni prioritas nasional pembangunan manusia, konektifitas pemerataan, nilai tambah ekonomi, insfrastruktur, regulasi dan pengendalian untuk mencegah, mendeteksi dan merespon kejadian berindikasi korupsi.

Untuk itu, BPKP merancang FCP yang merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud (kecurangan), atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi dan merespon kejadian berindikasi fraud.

Sumitro juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Metro yang telah memberikan kesempatan kepada BPKP untuk dapat menerapkan program FCP, yang diharapkan kedepannya dapat mendeteksi adanya tindak korupsi di Kota Metro.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Metro, Wahdi atas nama Pemerintah Kota Metro, memberikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara tersebut.

Wahdi berharap, kegiatan yang diselenggarakan dapat memberikan manfaat sehingga memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, khususnya mengenai pengembangan pengendalian yang dirancang BPKP yakni FCP.

“Pejabat dan pegawai pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mencegah terjadinya segala bentuk kecurangan. Tanggung jawab tersebut harus dituangkan dalam berbagai dokumen yang mendukung seperti pakta integritas, pedoman perilaku dan pernyataan komitmen penerapan sistem kendali kecurangan”, papar Wahdi.

Wahdi juga mengemukakan harapannya, akan ada dampak positif dari sosialisasi yang dilakukan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Harapannya sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Sebab, untuk pengimplementasian FCP dan rencana pengendalian fraud diperlukan adanya pemahaman tentang korupsi, dalam pengertian yang luas”, ucap Wahdi. (Duta)

Comment