Balitbang Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD bagi Pemda

JAKARTA,CAHYAMEDIA.CO.ID – Guna memperkenalkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat hingga Sabtu, (28–29/5/2021).

Bimtek diikuti unsur Bappeda, BPKAD, Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.

Daerah tersebut dipilih karena memiliki kemampuan keuangan daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, pengukuran IPKD sangat penting guna menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Melalui pengukuran ini sebut Agus, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan.

“IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi”, terang Fatoni sekaligus membuka acara secara resmi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan, pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, Badan Litbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. Pembuatan indeks ini merupakan manifestasi dari _research-based policy_ dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah”, papar Sumule.

Setiap pemda, lanjut Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam penyaluran dana hibah dan bansos.

Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi. “Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”, pintanya.

Sementara itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Bimtek tersebut. Seperti diutarakan Kasubbid Sosial Pemerintahan, Bappeda Pemprov Banten, Deden Hudaedin.

Ia menilai, gelaran Bimtek akan mampu menjelaskan secara rinci bagaimana mengukur IPKD. Terlebih, proses uji coba aplikasi didampingi langsung oleh tim IT dari Kemendagri.

Menurut Deden, aplikasi pengukuran IPKD merupakan sebuah inovasi yang memudahkan pengukuran pengelolaan keuangan daerah. “Dalam sistem yang baru ini, kita bisa memastikan setiap laporan yang diunggah. Sistem ini juga user friendly”, ucap Deden di sela-sela uji coba aplikasi IPKD. (Rls)

Comment