Tiga TPS3R di Kabupaten Pringsewu Diresmikan Penggunaannya

PRINGSEWU,CAHYAMEDIA.CO.ID –  Tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Pringsewu resmi beroperasi oleh Bupati Pringsewu, H.Sujadi

Hal ini seiring dengan diresmikannya ketiga TPS3R, yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan.

Acara peresmian TPS3R yang merupakan program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sambayan, yang ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah ini dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat, Kamis (14/1/21).

Tampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, M.Syukron Fikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan, Kadis Lingkungan Hidup Hendrid, Kepala Bappeda A Fadoli, Kadis PUPR Imam Santiko, Kadis Kominfo, Samsir Kasim, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu, Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu, Nang Abidin Hasan beserta Lurah Pringsewu Barat, Utara dan Selatan dan kelompok pengelola TPS3R.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian PUPR serta semua pihak, dan tidak menyangka jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah.

Menurut Sujadi, keberadaan bangunan TPS3R tersebut merupakan tanggung jawab bersama, dimana Pemkab Pringsewu telah menyiapkan regulasinya, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah.

Sujadi juga berharap, keberadaan TPS3R dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berjalan dengan baik, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan skala kawasan.

“Penanganan dengan skala kawasan diharapkan menuntaskan permasalahan kumuh secara komprehensif”, ucap Sujadi.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa, juga berharap, melalui pembangunan TPS3R Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, selain pemanfaatan sampah menjadi keterampilan.

Pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan skala kawasan tersebut, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter).

Kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp11,5 milyar.

Maria juga mengungkapkan, kalau di tahun a2021 akan dilaksanakan pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, dan saat ini sedang memasuki proses lelang.

“Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu”, katanya.

Dalam pada itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Hendrid, mengatakan, Pemkab Pringsewu melalui APBD 2021 memberikan bantuan operasional untuk listrik, bahan bakar, dan tambahan peralatan, juga alat timbang sampah, mesin jahit karung dan lainnya.

“Selain itu, para petugas pengelola TPS3R juga akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta di setiap bulannya”, katanya. (*/rls)

Comment