Pj Sekdaprov Hadiri Paripurna Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2030 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2025).

Rapat Paripuna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sesuai aturan, pengangkatan pasangan calon terpilih akan diajukan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Sementara itu, Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang lantai III, Selasa (14/1/2025).

Kehadiran dr. Jihan menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung, setelah pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Lampung 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, ini mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Lampung, anggota DPRD Lampung, perwakilan KPU dan Bawaslu Lampung, pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Maulana/Adpim)

Comment