CAHYAMEDIA (METRO) – Seusai pencoblosan dan penghitungan cepat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memang mulai terlihat mengunjungi Bambang Iman Santoso pada tanggal 29 November 2024 yang masih terus berlanjut sampai hari Kamis (5/12/2924).
Bambang bersama Wakilnya Rafieq memang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Metro tahun 2024. Namun, pada saat kunjungan tersebut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 01 ini belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artinya status keduanya masih calon wali kota dan wakil, karena KPU sebagai penyelanggara resmi belum menetapkan keduanya sebagai Wali Kota dan Wakil Wakil Kota terpilih.
Hal ini, menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Apalagi selain lurah dan camat, para esselon II atau kepala dinas juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro.
ASN terikat oleh aturan netralitas dalam politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan turunannya, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB dan Bawaslu.
Artinya, ASN dilarang memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama proses pilkada masih berlangsung, termasuk sebelum adanya penetapan resmi hasil pemilihan oleh KPU.
Mungkin mereka para ASN itu sudah merasa bahwa calon walikota Bambang dan wakilnya Rafieq bakal menduduki jabatan itu di Kota Metro. (Duta)
Comment