CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat tersebut, Kamis (30/1/2025), diperoleh tiga poin penting untuk menjadi perhatian bersama.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekretaris Daerah sebagai tersangka dalam kasus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Pj. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Kedua, Pj. Bupati menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap bekerja dengan profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun terdapat permasalahan yang sedang berlangsung. “Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegas Dr. Marindo Kurniawan.
Ketiga, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, Pasal 4 huruf a, maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, ST., MT., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung.
Pj. Bupati Pringsewu menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya penunjukan Plh. Sekretaris Daerah dan himbauan kepada seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana. (Tab)
Comment