Pj Bupati Marindo Kurniawan Hadiri Audiensi dengan DPD RI Provinsi Lampung

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo, ST., MM. Kurniawan, menghadiri audiensi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor DPD RI Provinsi Lampung, Selasa (7/1/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Bidang Non Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Hendra Siswanto, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi dan pengawasan implementasi regulasi keuangan negara serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di tingkat daerah. Pj. Bupati Marindo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai amanat undang-undang.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan penerimaan negara, khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Tab/Hms)

Comment