Pemprov DKI Jakarta Peringati Hari Anti Narkotika Internasional

CAHYAMEDIA (JAKARTA) – Masyarakat harus tahu apa itu Narkotika ? Narkotika adalah suatu zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan atau hilangnya kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (candu), yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini disekitar kita marak zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada era modern yang konon katanya sudah serba canggih, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Pemprov DKI Jakarta menggelar peringatan HANI di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).

Rencananya acara ini dihadiri Pj. Gubernur DKI Jakarta, Kepala BNN DKI Jakarta dan Kepala Kesbangpol DKI Jakarta,.

Selain unsur pemerintahan hadir pula elemen masyarakat dan unsur media dalam hal ini Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DKI Jakarta.

Ketua AWPI DPD DKI Jakarta Abdul Haris dalam breefing paginya mengatakan,” Kita semua hari ini diundang oleh Pemprov DKI Jakarta guna memperingati HANI dan ini tentunya moment kita sebagai jurnalis memberikan dukungan kepada pemerintah dalam hal memberantas Narkotika”, tegasnya.

“Sebagai jurnalis kita harus terus menyuarakan melalui tulisan – tulisan tentang pemberantasan dan pencegahan Narkotika,” jelasnya. (Tab)

Comment