CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Selatan. MoU dan PKS itu tentang Pelayanan Kepalangmerahan untuk Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dr. Yani Widowati, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Hari Surya Wijaya dengan Ketua PMI Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Selasa (28/3/2023).
Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya MoU dan PKS tersebut, diharapkan PMI Kabupaten Lampung Selatan dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Nanang juga berharap, PMI Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi lembaga organisasi yang mandiri dalam segala sektor, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi.
“Saya ingin memberi masukan, kita belajar dari hal kemarin, PMI harus ada perubahan. Bagaimana caranya agar PMI mandiri dan memperbaiki sistem organisasinya. PMI ini harus benar-benar terorganisir dan berjalan dengan baik, manajemen diperbaiki,” imbuh Nanang. (ida)
Comment