CAHYAMEDIA (PRINGSEWU)– Pekon Sukoharjo III, Jumat (23/02/2024) Telah dilaksanakannya Pendistribusian Bantuan Cadangan Pemerintah Tahap III kepada 431 KPM. Pendistribusian beras dilakukan di Kantor Pekon Sukoharjo III selama 3 hari.
Pengambilan bantuan beras menggunakan sistem aplikasi, Para penerima Bantuan diminta mengambil dengan membawa surat undangan, KTP dan KK asli. Kemudian para kadus akan men scan danamon dan memfoto KPM menggunakan aplikasi Pos Ind. Bantuan yang diberikan berupa 10 kg beras yang dibagikan setiap bulan selama 6 bulan.
Dalam proses penyaluran beras ini, pihak PemDes membantu memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan mereka. Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat. Dan Menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM.
Semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi saat ini. (tab)
Comment