CAHYAMEDIA (KOTA METRO) – Oknum Pegawai BRI Ranting 16 C berinisial (BRN) telah melakukan pengancaman kepada Keluarga Nasabahnya. Kebetulan saat Pegawai BRI Unit 16C melakukan proses penagihan kepada Nasabah bernama Sophiana di Bantul Metro Selatan, sedang ke Bandar Lampung membesuk Orang tuanya sedang sakit.
Namun yang paling mengerikan dari praktik penagihan yang dilakukan oleh Oknum BRN tak ubahnya seperti Dept Colektor, sebab saat proses penagihan kebetulan di TKP kebetulan hanya ada Adik serta Anak Saudari Sophiana bernama Winda Puspita Sari bersama Anaknya bernama Hendra ( Siswa SMP kelas 3), Oknum Unit BRI 16C mengancam bahwa Pihaknya akan memasang plang tanda jaminan telah masuk dalam pengawasan Pihak BRI Unit 16C.
Untuk itulah Nasabah bernama Sophiana bercerita kepada Radarnews terkait hal tersebut, kebetulan saat itu Sophiana didampingi Suaminya bernama Anton mendampingi Istrinya Sophiana usai bertemu Kepala Unit Kantor BRI 16C.
Ana mengakui pinjaman di BRI Unit 16C sebesar Rp 50 juta, dan menurut Ana Dirinya telah meninggal angsuran selama 5 bulan, sebab saat itu kondisi Metro masih dalam kondisi Covid19. Sebelumnya menurut pengakuan Spohiana angsuran berjalan lancar.
Untuk itulah Dirinya bersama Suami menghadap kepala Unit BRI 16C, untuk meminta penjelasan kepada Pimpinan BRI Ranting 16C, namun menurut keterangan Kepala BRI Ranting 16C Irlan Dinata bahwa tidak mungkin Anak buahnya telah melakukan pengancaman kepada Nasabah apalagi kepada Keluarga Nasabah.
Namun Kepala Unit BRI Ranting 16C Irlan Dinata mengatakan barangkali salah alamat, sebab semua Pegawai BRI telah dibekali sesuai SOP. Namun saat Radarnews meminta fhoto Kepala Unit BRI, Irlan Dinata tidak bersedia. (duta)
Comment