Gegara Nonton Orgen, Pelajar di Pesawaran Bunuh Honorer DPRD

CAHYAMEDIA (PESAWARAN) – Peristiwa pembunuhan yang disebabkan selisih faham saat menonton Orgen Tunggal kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Karang Anyar kec. Negeri Katon kab. Pesawaran, Sabtu tanggal 07 Januari 2023, sekira jam 02.00 wib.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H mengungkapkan, Unit reskrim Polsek Gedong tataan berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 berdasarkan :

Laporan Polisi Nomor : LP / B- 15 / I / 2023 / Polda Lampung / Res Pesawaran, tanggal 07 Januari 2023 Ttg di duga telah terjadinya TP. Pembunuhan.

Kejadian Tersebut terjadi Pada saat Berlangsungnya Kegiatan Hiburan Organ Tunggal, tersebut dalam Rangka Silahturahmi Muli Mekhanai Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, hiburan di mulai dari jam 20.00 wib s.d pagi hari.

Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 02.00 Wib di Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar Kec. Gedong Tataan Kab Pesawaran telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku belum di ketahui terhadap Korban Desriansyah Bin Iswandi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada awalnya Korban menyaksikan Hiburan organ tunggal di Dusun Sugihan Desa Karang Anyar Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran (Halaman Rumah Sdr. tasrib), sekitar jam 01.30 Wib korban Desriansyah terjadi keributan dengan Penonton yang lainnya, namun dapat di lerai oleh penonton yang lainnya.

“Sekitar jam 02.00 wib Korban Desriansyah sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda dalam keadaan tidak sadar dengan Luka Tusuk di dada sebelah kiri (tembus ke paru paru) lalu oleh rekan korban, korban di bawa ke Rumah sakit Umum Pesawaran, setelah sampai di Rumah sakit pesawaran di terima oleh Dr. Jaga Mardeni lalu di lakukan tindakan medis,”

“Sekitar 15 menit di lakukan tindakan medis korban tersadar dan setelah itu korban tidak sadarkan diri kembali dan di nyatakan telah meninggal dunia pada jam 02.30 Wib, selanjutnya Korban di bawa Ke rumah duka Desa Gedong Dalom Kec. way lima Kab. Pesawaran,” jelasnya.

Pelapor: Iswandi (49) melaporkan pembunuhan anaknya ke polisi
Ttl : Kota Dalom, 05 Juli 1974, Jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Islam
Pekerjaan : tani, Alamat : desa bangun sari kec. Negeri katon kab. Pesawaran. Untuk identitas korban Nama : Desriansyah Bin Iswandi, Ttl : Kota Dalom, 04 Desember 1999, Jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Suku : Lampung, Pekerjaan : Honorer Staf Keuangan DPRD Kab. Pesawaran.
Alamat : Dusun Kota Dalom RT/RW 002/002 Desa Kota Dalom Kecamatan Waylima Kabupaten pesawaran.

Kompol Hapran, S.H melanjutkan, Identitas Saksi – saksi antara lain: Yudi Febrian Bin Samsul (21), beralamat, Jl Martadinata Lk. 01 Kelurahan Suka Maju Kec. Teluk Betung Timur Bandar Lampung selaku Rekan Korban; Rizky Bin Darlis (24) alamat : Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran selaku Ketua Panitia Pelaksana; Tasrib (40) Alamat : Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.selaku Pemilik rumah tempat kegiatan.

Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 12.00 WIB anggota Tekab 308 Presisi polsek gedong tataan melaksanakan Penyelidikan, pelaku Tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Anyar Kec. Negeri katon Kab. Pesawaran.

Kronologo penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 12.00 wib anggota TEKAB 308 Presisi polsek gedong tataan dengan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU BAMBANG HERYANTO Menuju ke desa Karang Anyar ke rumah para pelaku dan langsung mengamankan pelaku perkara pembunuhan berikut barang bukti. Setelah itu terduga Pelaku di bawa ke Mapolsek gedong tataan guna di mintai keterangan lebih lanjut

“BB yang diamankan antara lain: 1 (satu) Bilah senjata tajam, wa 1(satu) pasang sendal warna putih, 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru, 1 (satu) helai kaos lengan pendek warna hijau, 3 (tiga) buah bambu warna coklat, 1 (satu) helai celana panjanh jeans warna biru, 1 (satu) helai celana dalam warna hitam list hijau, 1 (satu) helai kaos warna hijau,” katanya.

Pelaku yang diamankan, Nama : S.A (16) seorang Pelajar yang beralamat di Desa Kagungan Ratu Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.

‘Pelaku penusukan saat ini dilimpahkan ke Polres Pesawaran Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengingat pelaku masih di bawah umur,” tutup Kapolsek Gedong Tataan. (ida/rls)

Comment