Enam Anggota DPRD Lampung Hasil PAW Dilantik

BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Lampung melantik enam (6) anggota pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/21).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, ada enam anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik hasil PAW.

“PAW dilakukan terhadap 6 Anggota DPRD Provinsi, tiga dari Fraksi PKS dan tiga lagi dari Fraksi Golkar”, jelas Mingrum.

Mingrum mengatakan, keenam anggota DPRD Lampung yang di PAW lantaran sebelumnya mereka sempat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lalu

“Pada prinsipnya, PAW ini sudah sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. Dimana anggota DPRD berhenti karena mengundurkan diri”, terang Mingrum.

Mingrum menegaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, ia meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk tetap mengikuti Prokes serta memastikan masyarakat di wilayah pemilihannya untuk selalu dihimbau tetap menjalankan Prokes di masa pandemi ini.

Dari data yang berhasil dihimpun, adapun keenam wakil rakyat hasil PAW berasal dari dua fraksi yaitu tiga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tiga lagi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Untuk Partai Golkar yaitu Ferdi Ferdian Aziz, menggantikan Musa Ahmad di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra di Dapil Lampung Selatan, dan Ali Imran (Golkar) menggantikan Azwar Hadi di Dapil Lampung Timur.

Kemudian Fraksi PKS ada Vittorio Dwison menggantikan Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim di Dapil Lampung Tengah. Lalu Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, dan Pesawaran). Terakhir ada Puji Sartono yang menggantikan Antoni Imam di Dapil Lampung Selatan.

Sedangkan dua anggota yang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDIP yakni Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Wibowo. Terhadap kedua anggota DPRD tersebut tidak dilakukan PAW lantaran diketahui belum menerima SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Comment