DPRD Kota Metro Tanggapi Soal Permasalah Sampah

METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – Persoalan sampah yang terjadi dibeberapa titik lokasi perbatasan di Kota Metro, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini, M.Pd.I.,

Ia mengatakan, dari beberapa sampah yang tersebar dibeberapa titik itu salah satunya yang berada di Jalan Patimura, Kecamatan Metro Utara, atau tepatnya diperbatasan pintu masuk Kota Metro dengan Lampung Tengah.

“Masalah sampah di Kota Metro sudah menjadi sorotan dalam dua tahun kebelakang, khususnya yang di perbatasan Metro Utara. Persoalan ini juga menjadi persoalan klasik”, sebut Ahmad Kuseini kepada wartawan cahyamedia.co.id, Rabu (17/03/21) saat dimintai tanggapannya.

Ahmad Kuseini mengatakan, masalah sampah itu muncul lantaran adanya oknum-oknum tertentu baik itu warga Kota Metro maupun Luar Kota Metro.

Untuk itu, Peraturan Walikota (Perwali) Metro Nomor 33 Tahun 2019 sebut Ahmad Kuseini perlu ditegakan. Sebab, dalam Perwali tersebut sudah cukup jelas yakni barang siapa memasukkan sampah kedalam wilayah Kota Metro akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp.500.000.

“Kita (DPRD Kota Metro) akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk memasang plang himbauan. Langkah itu dalam rangka mengedukasi masyarakat akan bahaya sampah. Dengan begitu harapannya, masyarakat tidak akan membuang sampah sembarangan di perbatasan kota metroā€¯, katanya (Duta)

Comment