DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020

 

METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna tentang penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Rabu (02/06/21).

Acara dihadiri Walikota Metro Wahdi, Wakil Walikota Metro Qomaru, serta 23 anggota DPRD Kota Metro dan jajaran Forkopimda Kota Metro.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G Nasution dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna yang digelar memiliki dua agenda yaitu Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

“Rapat paripurna ke satu masa sidang kedua tahun 2021 ini dibuka untuk umum”, ujar Tondi.

Sementara itu, Walikota Wahdi, dalam laporanny mengatakan kalau menyampaikan kalau, laporan yang disusun, sajikan dan sampaikan sebumnya telah di audit oleh BPKP RI.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI”, ungkap Wahdi.

Ia mengemumakan, pada tanggal 29 April 2021, Pemkot Metro menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPKP RI perwakilan Lampung.

“Pemerintah Kota Metro telah menerima LHP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya”, jelasnya.

Wahdi menyebutkan, rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 memuat tujuh jenis laporan keuangan pokok yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan”, urai Wahdi.

Dimana, realisasi anggaran tahun 2020 lanjut Wahdi adalah sebagai berikut. Dari total target pendapatan sebesar 909,3 milyar rupiah, penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 milyar rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“Satu, Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar 221,6 milyar rupiah dari target sebesar 199,4 milyar rupiah atau sebesar 111,14 persen. Kedua, pendapatan transfer, terealisasi sebesar 677,8 milyar rupiah dari target sebesar 688,4 milyar rupiah atau sebesar 98,46 persen. Ketiga, pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 18,4 milyar rupiah dari target sebesar 21,4 milyar rupiaha tau sebesar 85,92 persen”, terangnya. (Rls/Duta)

Comment