CAHYAMEDIA ( TANGGAMUS ) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus akan melaporkan Oknum Kepala Pekon Marga Mulya yang mengaku sebagai Pengurus Pusat AWPI.
hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara menambahkan, “Beredarnya rekaman wawancara salah satu orang Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat atas nama saudara Muzanni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, “Saudara Muzanni yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat yang mengaku-ngaku Pengurus Pusat AWPI”, ucap Imron, Minggu (10/07/2021).
Lanjut Imron “Dengan ini saya selaku Ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa rugikan dan dilecehkan oleh saudara Muzanni yang mengaku sebagai Pengurus Pusat AWPI,” tegasnya.
Maka dari itu Organisasi DPC AWPI Tanggamus akan mengambil keputusan untuk melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan beliau sebagai Pengurus Pusat AWPI. Karena beliau merupakan Kepala Pekon Definitif.
Imron mengatakan, Akan memanggil saudara Muzanni untuk mengetahui pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI. Karena dalam struktur kepengurusan DPP tidak ada nama tersebut.
“Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia merupakan pengurus DPP AWPI seperti dalam pengakuan dia dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut dan tidak ada etikad baik dari Kepala Pekon. Kami akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Secara organisasi maupun profesi kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengan ucapan saudara Muzanni yang notabene adalah seorang kepala pekon yang Definitif.
Imron Tara menambahkan, dalam aturan AD/ART organisasi AWPI, orang diluar yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis memang ada yang diangkat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Organisasi ini mempunyai aturan-aturan, jadi tidak semua orang bisa bergabung kedalam organisasi AWPI,” tambahnya.
Imron mengaku, “Secara organisasi jelas-jelas rugikan kita dengan pengakuan beberapa Kepala Pekon tersebut. Foto DPC AWPI Tanggamus mengambil sikap yang tegas,”.
Agar semua orang kedepan, berprofesi apapun selain dari jurnalis dia mau mengaku-ngaku anggota atau pengurus AWPI, apalagi membawa-bawa nama DPP itu perlu dipertanyakan legalitasnya.
“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lain yang mencatut nama organisasi manapun di Kabupaten Tanggamus ini” tutup Imron Tara. (tim duta)
Comment