CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Ketua Umum DPP AWPI Pusat, Hengki Ahmat Jazuli (HAJ) menunggu laporan ketua DPC AWPI Tanggamus dalam waktu 2×24 jam atas beredarnya rekaman wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat, Muzanni , yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Pusat AWPI.
“Kami sedang menunggu laporan dari Ketua DPC AWPI Tanggamus, dan kami juga akan segera menyiapkan langkah hukum atas kejadian tersebut,” ungkap Hengki Ahmat Jazuli di Bandarlampung, Sabtu (10/7/2021).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara, Sabtu (10/7/2021), angkat bicara wawancara wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat, Muzanni, yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Pusat AWPI.
“Dengan ini saya selaku ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa dirugikan dan dilecehkan oleh saudara Muzanni yang mengaku sebagai pengurus Pusat AWPI,” ujar Imron Tara.
Lanjutnya, maka dari itu Organisasi akan mengambil keputusan dengan melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan sebagai pengurus pusat AWPI karena dia adalah Kepala Pekon Definitif.
“Akan memanggil saudara Muzanni untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI, karena dalam struktur kengurusan DPP tidak ada nama tersebut. Jika dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP AWPI seperti dalam pengkuan dia dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut dan tidak ada etikat baik dari Kepala Pekon tersebut, kita akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah,” tegas Imron Tara.
Secara organisasi maupun profesi kami DPC AWPI Kabupten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengan ucapan Muzanni yang notabene adalah seorang kepala pekon yang Definitif.
Imron Tara menambahkan, dalam aturan AD ART organisasi AWPI, orang diluar yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis memang ada yang diangkat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Organisasi ini memiliki aturan-aturan, sehingga tidak semua orang bisa bergabung ke dalam organisasi AWPI. Secara organisasi jelas-jelas kita rugikan dengan pengakuan oknum Kepala Pekon tersebut, makanya DPC AWPI Tanggamus mengambil sikap-sikap yang tegas,” jelas Imron Tara.
Agar semua orang kedepan, berprofesi apapun selain dari jurnalis dia mau mengaku-ngaku anggota atau pengurus AWPI, apalagi membawa-bawa nama DPP itu perlu dipertanyakan legalitasnya.
“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lain yang mencatut nama organisasi manapun di Kabupaten Tanggamus, ini” tutup Imron Tara. (red/ant/bas)
Comment