Ciptakan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa, TPAKD Provinsi Lampung Resmikan Desa Inklusi Keuangan di Lampung Selatan

CAHYAMEDIA (LAMSEL) – 14 Agustus 2023. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Wisata bersama dengan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, salah satunya melalui pembentukan Desa Inklusi Keuangan di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya Kabupaten Lampung Selatan.

Hasil survey nasional literasi dan inklusi keuangan 2022 menunjukkan adanya kesenjangan desa-kota,

dimana sisi pemahaman maupun penggunaan produk/layanan keuangan untuk masyarakat yang berada

di wilayah perdesaan relatif tertinggal dibandingkan dengan masyarakat yang berada di wilayah

perkotaan. Inklusi keuangan perkotaan mencapai 86,73%, tetapi di perdesaan baru 82,7%, terdapat gap

sebesar 4%. Sementara literasi keuangan perkotaan mencapai 50,5% dan di desa 48,4% , terdapat gap

sebesar 2,1%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses

Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui

kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Peningkatan inklusi

keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di

perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan. Penguatan akses keuangan di

perdesaan akan diiringi dengan perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk

dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat.

“Salah satu program yang digagas oleh TPAKD adalah Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.

Melalui EKI, diharapkan setiap desa juga mampu menciptakan suatu wadah yang menjadi pusat informasi

tentang keuangan yang dikelola secara terpadu oleh pemerintah desa, sehingga masyarakat desa dapat

mengakses informasi tentang keuangan secara realtime, baik tentang produk maupun layanan keuangan

yang tersedia” ujar Frederica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha

Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK dalam sambutannya.

Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung yang bertujuan

meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa sehingga

dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta

menurunkan tingkat kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada

masyarakat.

“Hingga hari ini sudah terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung, yang tersebar di 5

Kabupaten, 3 Desa diantaranya berada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Desa Kelawi, Desa Seloretno

dan Desa Bumidaya. Salah satu desa terpilih merupakan Desa Wisata yang mendapatkan penghargaan

Anugerah Desa Wisata tahun 2023. Desa Wisata merupakan tonggak perekonomian nasional melalui

peluang usaha dan lapangan kerja yang semakin terbuka, sehingga Desa Wisata menjadi salah satu fokus

kami dalam integrasinya dengan Desa Inklusi Keuangan” – kata Kusnardi selakAsisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir mewakili Gubernur

Lampung.

“Kami menyambut baik pendirian Galeri Investasi Desa di Kabupaten Lampung Selatan ini, semoga

kedepannya program ini dapat terus diinisiasi untuk setiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan”

Muhadi selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang hadir

mewakili Bupati Lampung Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPD Lampung RI – KH Ir Abdul Hakim M.M, komisi XI DPR RI – Ir H

Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah S.Sos.I yang menyampaikan apresiasi atas kinerja dan peran

OJK dalam memperluas akses keuangan, khususnya di perdesaan. “kami harap OJK dapat terus berinovasi

dalam penyusunan program yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kita

akan terus bergerak bersama dalam mengentaskan praktik pinjol illegal dan investasi bodong serta

memberi pemahaman akan urgensi dari literasi keuangan kepada masyarakat” tambah Ela.

Desa Inklusi Keuangan kali ini hadir dengan skema yang lebih berbeda dari Desa Inklusi Keuangan

sebelumnya, dimana jika di Desa Inklusi Keuangan sebelumnya hanya dilengkapi dengan Industri Jasa

Keuangan di Provinsi Lampung, kali ini kami integrasikan dengan konsep Bank Sampah. Hal ini sejalan

dengan konsep Keuangan Berkelanjutan yang salah satu fokus penerapannya adalah memperhatikan

aspek lingkungan.

“Ke depannya, masyarakat dapat melakukan kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah yang akan

didampingi oleh Wawai Waste untuk kemudian sampahnya dapat disetorkan ke Bank Sampah Unit yang

dikelola oleh BUMDes. Masyarakat dapat mengubah sampah yang disetorkan menjadi tabungan dan

saham, sementara sampah tersebut akan dibeli kembali oleh PT Coca Cola Europasifics Partners

Indonesia.” – ujar Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung

“Telah disalurkan KUR kepada 78 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp4,56 Milyar oleh BPD

Lampung dan BRI, penambahan 6 agen Laku Pandai Brilink dan L-Smart, penyerahan 2300 lembar saham,

pembukaan Galeri Investasi Desa dan penandatanganan Komitmen Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar

Modal kepada 1000 perangkat dan Masyarakat Desa di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya

Kabupaten Lampung Selatan. Desa Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi

dan inklusi keuangan desa untuk mencapai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90

persen sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020” tutup Bambang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembukaan kick off Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi

Lampung tahun 2023. Bulan Inklusi Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Otoritas

Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan (IJK)

untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa

keuangan dimulai kegiatan Road to BIK bulan Juli sd September dan puncaknya di Bulan Oktober 2023.

Tahun ini Lembaga Jasa Keuangan yang akan mengikuti kegiatan Road to BIK dan Puncak BIK sebanyak 57

lembaga jasa keuangan dengan jumlah audiens diperkirakan mencapai 20.000 orang. (*/ida)

Comment