CAHYAMEDIA (LAMPUNG UTARA) – Ketua LSM Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia DPC-LP3K-RI Lampung Utara.M.Gunadi ” Melaksanakan Investagion Pulbaket bersama tim dan awak media pada hari, Kamis (21/10/2021) .
Terkait dengan adanya dugaan pamalsuan tandatangan 10 Kepala Desa Se Kecamatan Abung Selatan,Kabupaten Lampung Utara.
Kronologis terungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan di maksud,dengan modus operandi oknum,untuk pencarian dana Bantuan Operasional Kesehatan BOK Tahun Anggaran 202.” Yang di peruntukkan pembiayaan Operasional dalam kegiatan Supervisi perjalanan Dinas.
Adapun pemalsuan tandatangan di maksud terdapat di dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Penanganan Covid’19 di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini di ungkapkan oleh dua Kepala Desa dari 10 Korban lainnya,yakni Kepala Desa Kembang Tanjung Hatta Majid dan Kepala Desa Kali Bening Raya Rudi Fadli beberapa hari yang lalu.
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Pun Ikut Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemalsuan Tandatangan Surat Perintah Tugas ( SPT ) Supervisi Perjalanan Dinas Puskesmas Kalibalangan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara
Hendri ” Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Maya Manan ” Mengatakan bahwa terkait dengan kewenangan internal telah kami lakukan klarifikasi dan juga telah kami sampaikan Ke Inspektorat Lampung Utara, untuk di lakukan pengawasan secara Internal.
Sementara bila memang terbukti bersalah dan ada dugaan perbuatan melawan hukum kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjutinya,” Kata Hendri.
Masih menurut Hendri, bahwasanya dalam dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Desa oleh oknum, yang belum kita ketahui, telah di akui oleh Kepala UPT Puskesmas Balangan benar adanya dugaan tersebut, ” tandas Hendri. (dian)
Comment