BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara simbolis.
Penyerahan SK CPNSD dilaksanakan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (12/1/2021).
SK yang diserahkan terdiri dari tenaga kependidikan sebanyak 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang.
Dalam kesempatan itu, Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK hari ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK hari ini. Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama disyukuri. Sebab saya yakin, tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,” ujar Arinal.
Arinal menjelaskan, penerimaan CPNSD Pemprov Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, serta akuntabel.
Menurut Arinal, momentum penyerahan SK merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemprov Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sebagai pegawai, lanjut Arinal, maka harus memiliki kemauan keras untuk belajar, beretika, serta mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa.
Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas di organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara.
Gubernur Arinal meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.
Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat bertugas.
“Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat kedepan Pemprov Lampung akan terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor kehidupan”, ujar Arinal.
Hal lainnya yang juga harus diperhatikan sebut Arinal yakni upaya
menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama pegawai negeri di dinas/instansi.
Arinal berharap, para CPNSD menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaan tugas maupun berkaitan dengan sikap dan tingkah laku (kepribadian).
“Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Taati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,” pinta Arinal. (Adpim)
Comment