CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih tahun 2024 di Hotel Emersia Bandar lampung, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berhasil memperoleh 264.740 suara sah dari total 356.480 suara sah. Sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam Pilwakot 2024,” ujar Arie.
Terkait jadwal pelantikan, Arie menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan berlangsung pada 7 Februari 2025 mendatang.
Sementara Walikota Bandar Lampung terpilih periode 2025-2030, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses Pilkada.
“Alhamdulillah, kami kembali terpilih. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Bandarlampung. Insya Allah, kami akan melanjutkan program-program yang sudah ada dan melakukan yang terbaik untuk daerah serta masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata Eva.
Eva juga menyampaikan apresiasi kepada partai pengusung, relawan, masyarakat, serta KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kota. Ia menegaskan Pilkada serentak di Kota Bandar Lampung telah terlaksana dengan aman dan damai sejak proses pemilihan hingga penetapan.
“Mari bersama-sama menjaga amanah masyarakat ini. Kami akan bekerja keras untuk Kota Bandar Lampung yang kita cintai. Mohon doanya agar kami bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” ujar Eva. (Maulana)
Comment