CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terkait Tridharma Perguruan Tinggi.
Penandatangan itu dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin Z, M,Ag., Ph.D., di rumah dinas bupati setempat, Selasa (15/8/2023).
Adapun, maksud kesepakatan bersama tersebut adalah untuk mewujudkan hubungan saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan bersama itu meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kolaborasi untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, objek kesepakatan bersama itu adalah kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat melalui melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. (ida)
Comment