METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – Didampingi Wakil Walikota Metro, Qomaru, Walikota Metro, Wahdi menerima kunjungan rombongan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, Senin (15/3/2021).
Dalam kunjungannya, tim dari Dirjen Pajak menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kegiatan pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh pejabat publik.
Atasnama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Wahdi menyatakan sangat mendukung, sekaligus akan menghimbau dan mengajak para wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.
Termasuk ucap Wahdi, ia juga menghimbau para ASN untuk segera melaporkan SPT tahunannya, sebelum tanggal 31 Maret 2021 ini.
“Ada berbagai fasilitas yang dapat memudahkan kita melaporkan SPT jika tak bisa berkunjung langsung ke kantor pajak. Seperti menggunakan aplikasi e-filing” tutur Wahdi.
Wahdi menandaskan kalau, kepatuhan kita sebagai wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan, cukup membantu pemerintah dalam membangun daerahnya”, pungkasnya. (Duta)
Comment