Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Pembahasan Tata Kelola Pemerintahan Kelurahan

PRINGSEWU,CAHYAMEDIA.CO.ID – Wakil Bupati Pringsewu,DR.H.Fauzi,M.Kom., memimpin rapat pembahasan tata kelola pemerintahan kelurahan di ruang kerja wabup setempat, Selasa (18/5/21).

Mendampingi Wabup Pringsewu,Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra,Malian Ayub,SE.,Kabag Pemerintahan Indra Haryadi,S.STP,MM.,Kabag Organisasi Adam Erkhansyah,ST dan perwakilan dari Bappeda Pringsewu.

Hadir dalam kesempatan rapat tersebut, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH beserta Lurah Pringsewu Barat Cecep Irawan, Pringsewu Timur Sukron, Pringsewu Utara Anshoruddin Lidinillah, Lurah Pringsewu Selatan Ponidjo serta Lurah Pajaresuk Bambang Soetrisno.

Wabup Pringsewu dalam kesempatan tersebut mengatakan, rapat adalah dalam rangka menyatukan persepsi serta mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi oleh kelurahan di Pringsewu dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sehari-hari, sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para lurah.

“Saya berharap ada kebersamaan antara pemerintah kelurahan dengan pekon”, harapnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Pringsewu Indra Hariyadi, S.STP, MM mengatakan, kelurahan itu berbeda dengan pekon.

Berdasarkan peraturan lama, status kelurahan adalah perangkat daerah, sedangkan sesuai permendagri yang baru, disebutkan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan.

“Terkait dana kelurahan adalah sebesar dari dana desa yang terendah. Sedangkan anggaran kelurahan itu juga tergantung dari anggaran kecamatan”, terangnya.

Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH pada kesempatan itu mengungkapkan, kelurahan-kelurahan yang ada di wilayahnya sangat membutuhkan SDM, karena jumlah SDM yang ada saat ini dirasakan sangat minim.

Oleh karena itu, Moudy mengusulkan agar pada penerimaan CPNS kedepan, dapat ditempatkan juga di kelurahan. “Termasuk kebutuhan anggaran kelurahan, karena selama ini anggaran kelurahan masih disatukan dengan anggaran kecamatan. Sehingga bila memang tidak menyalahi aturan, berharap ada pemisahan anggaran sendiri untuk kelurahan dan kecamatan”, pintanya.

Dalam pada itu, Lurah Pringsewu Barat Cecep Irawan menyampaikan, Kelurahan Pringsewu Barat saat ini menjadi satu-satunya kelurahan di Pringsewu yang belum memiliki kantor tetap atau kantor sendiri.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan di Kelurahan Pringsewu Barat”, harapnya. (*/Rls)

Comment