Subhan : Lengkapi Izinnya, Baru Membangun Kemudian

METRO,CAHYAMEDIA.CO.ID – Subhan, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, meminta kepada pemilik gedung berlantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, untuk mengikuti peraturan yang ada.

Sebab, lanjut Subhan, semua peraturan harus ditaati oleh setiap warga. Apalagi pembangunan yang dilakukan bertujuan baik.

“Seharusnya pemilik bangunan itu lebih dulu melengkapi perizinan, setelah itu baru boleh membangun. Jangan melawan aturan”, ucap Subhan kepada wartawan, Jumat (16-4-2021).

Menurut Subhan, polemik antara warga sekitar dengan pemilik gedung lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat merupakan sebuah kelalaian yang beresiko melawan aturan.

“Jika belum ada izin tapi sudah membangun, pasti akan menabrak aturan. Untuk itu, kami anggota DPRD meminta kepada setiap warga yang akan mendirikan bangunan untuk melengkapi izinnya dulu, kalau tidak ya pasti akan menyalahi aturan”, tandasnya.

Menurut Subhan, pembangunan gedung lantai tiga di Kelurahan Hadimulyo Barat itu sudah menyalahkan aturan. Untuk itu dibutuhkan langkah tegas dari satuan kerja terkait guna menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami DPRD sudah menyarankan, tapi karena masalah ini sudah terlalu dalam dan menyalahi aturan, jadi silahkan pihak yang telah menanganinya. Intinya, ikuti aturan”, tegasnya. (Duta)

Comment