Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung

CAHYAMEDIA (PESAWARAN) – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid 19 oleh Anggota DPRD Prov. Lampung H. Watoni Noerdin, S.H., M.H., berlokasi Rumah Sdr. Emil  Suharto Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/8/2021).

Dihadiri oleh Nara Sumber (Eko Raharjo S.h., M.H. Dosen UNILA), Nara Sumber (Dra. Handi Mulyaningsih, M.si Bagian Dosen Unila),  Babinkamtibmas (Bripka SUYATMAN),  Emil Suharto (Selaku Tuan Rumah/Tokoh Masyarakat),  Tamu Undangan sekitar 30 Orang.

Penanganan Covid ini  di atur dengan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid saat ini sudah ada 2 daerah PPKM darurat yaitu Daerah Jawa dan Bali disini saya akan memberikan edukasi  kepada masyarakat Desa Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung,  agar kita tetap harus menggunakan prokes.

Penanganan Covid di Lampung tingkat kematian tertinggi maka dari itu kita harus percaya Covid itu ada dan tetap waspada, segera vaksinasi dan jangan takut semakin cepat kita di vaksin semakin cepat kita hidup normal, saat ini rumah sakit penuh pasien covid, dengan memakai masker kita mengurangi pemaparan.

Paling penting kurangi kapasitas dalam perkumpulan dan tidak lebih dari 1 jam. 5M harus tetap di laksanakan sebagai upaya antisipasi Covid.

Dalam hal ini banyak sekali berita berita tentang corona yang di anggap rekayasa dan bahkan dianggap sebagai ranah politik dan ajang mencari simpati itu semua saya katakan tidak benar karna percayalah bahwa corona itu nyata.

Kita tau bahwa penyakit ini tidak terlihat untuk itu segala macam upaya penanganan selalu kita lakukan demi masyarakat.

Ada berita bahwa vaksin mengandung babi itu hoax kemudian ada pasien yang di covidkan itu semua berdasarkan tes yang dilakukan jadi semua itu banyak rintangan nya bapak ibu sekalian

Jadi untuk itu saya menghimbau untuk masyarakat tidak takut di vaksin dan mari melawan virus corona ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan”.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berjabat. (ida/rls)

Comment