CAHYAMEDIA (BANDAR LAMPUNG ) – Proses pengujian KIR pada kendaraan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung diduga tidak dijalankan sebagaimana prosedur yang ada, simsalabim mobil di foto langsung dapat kertas KIR.
Hal ini dilihat dari proses pengecekan komponen kendaraan, dimana para petugas uji KIR tidak melakukan pengecekan secara benar, kendaraan yang masuk dalam ruangan pengecekan hanya sekedar dipoto saja. Dari pantauan awak media, beberapa petugas hanya mengambil poto kendaraan tampak depan, samping kiri, dan tampak belakang, pengecekan emisi kendaraan, kotak P3k, ban kendaraan dan rem kendaraan sama sekali tidak dilakukan pengecekan. Alat-alat yang tersedia juga tidak digunakan, bahkan tidak menyala saat pengecekan komponen kendaraan berlangsung.
Saat diwawancara terkait proses pengecekan komponen kendaraan, Kepala UPT PKB Dishub Kota Bandarlampung, Andy Koenang mengarahkan untuk melihat Media Sosial (Medsos) milik mereka, karena disitu sudah diterangkan apa saja komponen yang diperiksa dan bagaimana prosedurnya.
“Saya ada Medsos, buka disitu, disitu ada semua, jadi gak perlu tanya saya,” Ungkapnya, Selasa (02/08/2022).
Namun saat melihat proses pengecekan kendaraan pada chanel youtube UPT PKB Dishub Kota BALAM, proses pengecekan tersebut sangat berbeda dengan apa yang terlihat di lapangan, proses pengecekan hanya dilakukan pengambilan poto kendaraan saja, yang bahkan tidak memakan waktu 5 menit.
Untuk diketahui, proses pengecekan komponen pada kenderaan dilakukan pada beberapa item, diantaranya; pengecekan Rem, Ban, Lampu dan komponen lainnya.
Setelah dipoto, kendaraan lalu keluar meninggalkan ruangan pengecekan. Para sopir kendaraan diberi kartu dan selembar kertas bukti telah melakukan KIR pada kendaraan mereka. (Al/awpi)
Comment