Satresnarkoba Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan

CAHYAMEDIA (PESAWARAN) – Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu  di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, hari Kamis, (17/02/2022) sekitar pukul 23.30 Wib.

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka  sering melakukan transaksi Narkoba.

 

selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan Undercover buy Dengan tersangka Bernama Roni Sanjaya Samosir (25).

 

Saat tersangka akan memberikan Narkotika jenis sabu tersebut berhasil dilakukan penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Pesawaran,ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Jum’at (18/22).

 

Bersamaan dengan penangkapan itu, ujar Kapolres berhasil diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu 3 bungkus dengan berat brutto 3,20 gram 1 unit handphone merk iPhone berwarna putih,1 unit handphone merk Nokia warna putih,1buah pipa kaca ( pirek), dan 1 buah kotak rokok.

 

dari keterangan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang  Berinisial B (DPO)

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

Untuk saat ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1)  atau pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hendri/rls)

Comment