CAHYAMEDIA (LAMPURA) – Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal secara resmi menutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Utara di Balai Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Ibu Riana mengajak semua pihak untuk senantiasa menguatkan tekad, berkontribusi dan bersinergi dalam memberi penghormatan, pelayanan dan pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas.
“Kepedulian kita terhadap penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing sangatlah penting. Dukungan sosial keluarga dapat menjadi kekuatan bagi para penyandang disabilitas,” ujar Ibu Riana.
Ibu Riana meminta bagi keluarga yang memiliki anak atau saudara penyandang disabilitas agar jangan sampai disembunyikan karena malu memiliki mereka yang berkebutuhan khusus.
“Jangan pula karena kurangnya wawasan sehingga mereka tidak diberi perlakuan yang memadai, dibiarkan dan tidak disekolahkan, apalagi sampai mengalami kekerasan di dalam keluarga,” katanya.
Menurutnya, setiap penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk memiliki masa depan.
“Berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan dan kesempatan memaksimalkan potensi diri dalam meningkatkan kemandirian,” ujarnya.
Ibu Riana menyebutkan kegiatan UPSK ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menjalankan misi ketiga Pembangungan Daerah.
“Yaitu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas,” katanya.
Ibu Riana sendiri menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelayanan UPSK di Lampung Utara.
“Karena dengan kegiatan ini kehadiran pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas dan masyarakat pada umumnya, terasa begitu sangat dekat, dalam hal memberikan pelayanan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ibu Riana didampingi Bupati Lampung Utara Budi Utomo secara simbolis menyerahkan bantuan alat bantu jalan kursi roda dan tongkat kruk kepada penyandang disabilitas.(ida/adpim)
Comment