BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin rapat pembahasan dukungan kemudahan investasi dan ekspor Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (15/4/2021).
Dalam rapat tersebut, Arinal menyatakan kesiapannya memperjuangkan sejumlah masalah terkait ekspor Lampung, salah satunya soal perbedaan bea masuk ekspor ke beberapa negara.
Arinal juga akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat terkait beberapa poin pembahasan tersebut sebagai upaya dalam memberikan dukungan kemudahan investasi dan ekspor Lampung.
“Beberapa poin tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, nanti akan kita buat kajian dan laporkan kepada Pemerintah Pusat sebagai upaya meningkatkan ekspor”, ucap Arinal.
Adapun beberapa poin lain yang dibahas dalam rapat yakni masalah belum terselesaikannya perundingan dengan tujuan ekspor baru untuk buah segar dan kebijakan dilakukannya impor terhadap produk-produk yang mengakibatkan kerugian bagi petani atau produsen lokal.
Arinal mengajak PT. Great Giant Pineapple (GGP) untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan ekspor Lampung.
Turut hadir dalam rapat, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Freddy, Kepala Bapenda, Adi Erlansyah, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, Kadis Perkebunan Provinsi Lampung A. Chrisna, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu.
Rapat juga dihadiri instansi vertikal dan perusahaan seperti PT. Pelabuhan Indonesia II Panjang, KPPU Lampung, Kantor Bea Cukai Lampung, dan PT. GGP.
Sementara itu, Government Relations and External Affair Director GG, Welly Soegiono, menuturkan, penetapan bea masuk impor merupakan kebijakan masing-masing negara.
Namun, yang menjadi persoalan sebut Welly adanya perbedaan tarif bea masuk di negara ekspor tujuan, seperti Indonesia melakukan ekspor buah salad ke Korea Selatan, terkena bea masuk 40 persen. Sedangkan dari Negara Vietnam hanya terkena bea masuk 22,5 persen.
Kemudian, Indonesia dengan tujuan Pakistan terkena bea masuk 20 persen, sedangkan Malaysia ke Pakistan bea masuknya 0 persen.
“Ini merupakan bentuk diskriminasi. Apabila masalah ini dapat selesai, maka ekspor kita pasti akan meningkat. Tentunya untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan perundingan”, jelas Welly.
Welly juga mendukung upaya kemudahan ekspor Lampung yang hingga saat ini masih belum terselesaikan perundinganannya. Salah satunya, ekspor baru untuk buah segar.
“Rencananya, kita akan mengekspor komoditas buah nanas segar ke China, namun hingga saat ini masih dalam proses perundingan. Apabila hal ini dapat terbuka, maka ekspor Lampung akan sangat meningkat”, ungkapnya.
Welly berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor di Provinsi Lampung. (Rls)
Comment