Pj Gubernur Samsudin Pamitan ke ASN Pemprov Lampung

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) mendatang di Istana Kepresidenan RI.

Kurang dari sepekan jelang jabatannya berakhir sebagai Pj Gubernur Lampung, Samsudin menyampaikan salam perpisahan kepada jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,

Salam perpisahan tersebut disampaikan Pj Gubernur Samsudin bersama istrinya Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih usai mengikuti kegiatan senam bersama di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (14/2/2025).

“Kepada para eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin, bisa jadi selama ini banyak kesalahan yang dilakukan dan saya berterima kasih kepada eselon dua, bapak ibu semua staf, atas apa yang sudah dilakukan bersama saya selama menjabat sebagai penjabat gubernur,” ucap Samsudin.

Samsudin menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung akan selesai pada tanggal 18 Februari 2025 mendatang.

“Hanya empat hari lagi saya bersama-sama dengan bapak ibu semua. Nanti pada tanggal 18, Insyaallah saya pamitan kepada bapak ibu semuanya, kembali bertugas di Jakarta,” kata Samsudin.

“Saya teringat saat saya menjabat sebagai gubernur, bulan Juni lalu. Saya ingat olahraga dan senam bersama di lapangan ini. Kemudian saya akhiri juga dengan berolahraga di lapangan ini,” lanjutnya.

Samsudin berpesan kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Lampung agar selalu kompak dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Selalu, saya minta selalu kompak, terus bergandengan tangan bersama-sama bekerja dengan baik. Terimakasih atas kebersamaan selama ini,” ungkap Samsudin.

Samsudin dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 19 Juni 2024 lalu di Kemendagri, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Pj. Gubernur Lampung.

Dalam pelaksanaannya Samsudin telah mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Lampung selama 9 bulan, mulai dari 19 Juni 2024 lalu dan akan selesai pada 18 Februari 2025.

Setelah tidak menjabat sebagai Gubernur Lampung, nantinya Samsudin akan kembali mengemban tugasnya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.(Maulana/Adpim)

Comment