Pemkab Pringsewu Rakor Tindaklanjut Penanganan Covid-19

CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Covid-19. Rakor ini dibuka secara virtual oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.Fauzi, SE, M.Kom., ME.Sy., Akt., CA, CMA dari Rumah Dinas Wabup Pringsewu, Rabu (07/07/2021), diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta asisten dan staf ahli dari Ruang Teleconference Sekretariat Pemkab Pringsewu, serta para kepala OPD, Camat dan Kapekon dari kantor masing-masing.

 

Wabup Pringsewu mengatakan menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dimana Kabupaten Pringsewu berada di Zona Merah, ia menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk senantiasa lebih berdisiplin lagi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.

 

Menurutnya dibutuhkan ide-ide serta inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, para kepala OPD serta kepala pekon dalam menangani wabah tersebut. “Misalnya dalam setiap kantor dapat diterapkan satu hari kerja di kantor satu hari kerja dari rumah secara bergantian.Yang penting seluruh tugas dapat terselesaikan, dan ada langkah-langkah yang perlu diambil”, ujarnya.

 

Begitupun dengan kepala pekon, diperlukan kreatifitas tersendiri dalam menangani penyebaran Covid-19 ini. Diantaranya dengan bekerjasama dengan UPT Puskesmas maupun bidan desa dalam menanggulangi pandemi. “Di pekon juga ada Dana Desa yang bisa dimanfaatkan”, katanya.

 

Wabup Pringsewu juga mengatakan bahwa Covid-19 ini bukanlah aib dan bisa mengenai siapa saja, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, termasuk perlu mengetahui bagaimana proses penularannya. Ia juga meminta agar dapat dipasang bendera zonasi di setiap RT, agar masyarakat mengetahui zona apa yang berlaku di RT tersebut. “Saya ingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini bukan tugas OPD tertentu, tapi merupakan tugas bersama”, ucapnya. (*/red)

Comment