Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Evaluasi dan Strategi Penanggulangan Covid-19

PRINGSEWU,CAHYAMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar rapat evaluasi dan strategi penanggulangan Covid-19 di aula utama pemkab setempat, Kamis (21/1/21).

Rapat yang dipimpin Sekdakab Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. ini dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom.,  Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK., Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, Kepala Kantor Kemenag Pringsewu H.Ahmad Rifa’i, SE, MM beserta instansi vertikal lainnya, jajaran pemerintah daerah beserta  camat se Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutanya, Sujadi mengatakan, ada kejenuhan di masyarakat terkait Covid-19  sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Sujadi, regulasi terkait penanganan Covid-19 tetap akan menjadi landasan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat  mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pengaktifan kembali rumah singgah di pekon-pekon juga perlu dilakukan.

“Terkait anggaran penanggulangan Covid-19,  juga telah disiapkan sebagai antisipasi sembari menunggu kebijakan pusat. Begitupun dengan Dana Desa, juga dimungkinkan untuk difokuskan pada penanganan kesehatan, khususnya Covid-19”, katanya.

Sujadi juga menyinggung tempat-tempat yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan massa supaya ditertibkan, mengingat status Pringsewu menjadi zona merah tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Point penting dalam penanggulangan Covid-19 ini adalah, adanya regulasi, penyiapan anggaran, penguatan TNI dan Polri dalam menangani wabah Covid-19, serta adanya gerakan secara nyata”, ucap Sujadi.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK pada kesempatan tersebut menegaskan, Pringsewu sudah masuk zona merah sehingga semua pihak harus berjanji untuk mentaati protokol kesehatan.

Kapolres juga meminta Posko Satgas Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pekon dan kecamatan untuk kembali diaktifkan.

“Kepolisian akan melakukan tindakan persuasif maupun penindakan hukum untuk menghindari kerumunan massa. Saat ini kami tidak mengeluarkan izin keramaian, karena itu kami meminta yang lain juga melakukan hal yang sama”, pinta Kapolres.

Sementara itu, Pabung Pringsewu, Mayor CPM Eva Yuniar Kamal mengakui, selama ini belum ada koordinasi yang baik diantara pihak terkait dalam penanggulangan Covid-19.

“Kami dari TNI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama  mencegah penyebaran Covid-19, dan ini jangan hanya sekedar himbauan saja, tapi harus disertai dengan action”, tandasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H.Ahmad Rifa’i, SE, MM pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, di lingkungan Kementerian Agama semua kegiatan menggunakan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemberlakuan kuota 25% pegawai yang masuk kantor.

“Terkait shalat berjamaah di masjid-masjid, menurut saya juga perlu dirumuskan kembali bersama-sama”, katanya.

Dalam pada itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Ulinoha mengatakan, masuknya Pringsewu sebagai zona merah, disebabkan banyak faktor, diantaranya jumlah terkonfirmasi dan kematian melebihi dari yang digariskan oleh WHO.

“Adanya peningkatan kasus Covid-19 ini sebetulnya sudah diprediksi saat menjelang pergantian tahun baru lalu”, ucap Ulinnoha. (*/rls)

Comment