Pemkab Pesawaran Terapkan Work From Home 50 Persen

PESAWARAN (CAHYAMEDIA) – Bertempat di aula pemkab, Bupati pesawaran Dendi Ramadhona memimpin rapat kordinasi satuan tugas penanganan covid-19.

Pemerintah kabupaten pesawaran kembali menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 50%, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menimbulkan keramaian didesa.

Bupati pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dalam hasil rapat koordinasi satuan tugas penanganan covid-19 yang digelar di aula pemkab setempat, telah ditetapkan beberapa kebijakan guna menekan penyebaran covid-19 varian omicron, Kamis (10/2/2022).

“Kita kembali melakukan WFH 50% diseluruh OPD dan seluruh kecamatan yang ada, kemudian pemberhentian PTM terbatas,lalu pariwisata kita buka 50%, kalau lokasi itu masuk zona orange atau merah lokasi wisata wajib menutupnya 100%,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, kegiatan warga juga dilakukan pembatasan, seperti pelaksanaan hajatan saat ini sudah tidak diperbolehkan mengelar live musik(orgen tunggal) serta ditiadakan prasmanan.

“Boleh hajatan tapi harus menerapkan prokes harus dilaksanakan secara ketat, kemudian tamu undangan hanya boleh 50% dari kapasitas tempat,tidak ada live musik, lalu tuan rumah tidak diperbolehkan untuk menyiapkan makan prasmanan, hanya nasi kotak saja.kebijakan ini wajib diterapkan disemua kecamatan dengan status zona apa saja,”ujar dia.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga telah mengimbau kepada pemerintah Desa melalui masing-masing camat,agar satgas covid-19 ditingkat desa agar diaktifkan kembali dan harus dipastikan anggaran untuk penanganan covid-19 tersedia dimasing-masing desa.

“Satgas tingkat desa memiliki kewajiban untuk memastikan prokes didesa itu berjalan dengan baik dan ketat, tidak ada aktivitas masyarakat yang sifatnya berkerumun, pemerintah Desa juga wajib memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya prokes dan vaksin,”katanya.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini tengah terjadi, dan harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, karena kalau ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan kenaikan level yang rugi masyarakat juga,segala aktivitas jadi terganggu,”pungkasnya. (*/Habibi)

Comment