CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/01/2023).
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. (ida)
Comment