Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021

BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 Pejabat Pimpinan Tinggi dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang dilaksanakan di ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (16/2/2021).

Acara yang dibuka Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim ini sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam merealisasikan program, terkait dengan 33 Janji kerja gubernur.

Dalam arahannya, Chusnunia meminta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Lampung untuk fokus dan memiliki tekad guna merealisasikan apa yang dijanjikan dalam program masing-masing.

“Perjanjian kinerja ini memiliki konsekuensi cukup besar bagi setiap pimpinan. Sebab, melalui perjanjian ini dapat dilakukan penilaian terhadap kinerja saudara. Perjanjian ini juga dapat menjadi dasar dalam pemberian penghargaan (reward) ataupun hukuman (punishment),” ucap Chusnunia.

Menurut Chusnunia, seluruh pejabat dalam organiasi harus berkontribusi dan mengimplementasikan perjanjian kinerja yang ditandatangani. Sebab hal ini akan menentukan kiprah kinerja perangkat daerah yang dipimpin dalam rangka mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Lampung Berjaya.

“Mohon kerjasama semua dalam membantu Gubernur Arinal bekerja membawa Provinsi Lampung menjadi lebih baik lagi,” pinta Chusnunia.

Meskipun penilaian kinerja hanya hal teknis dan penghargaan bukan hal utama yang dicari sebut Chusnunia, namun tidak ada salahnya bila standar penentuan dalam penilaian itu dipenuhi untuk bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggungjawab yang dipercayakan.

“Semua menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang ditetapkan agar bisa mewujudkan visi Lampung Berjaya”,terang Chusnunia.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Lukman yang juga ketua panitia pelaksana acara mengatakan, kegiatan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah.

“Tujuannya untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi dan kinerja aparatur. Selain itu, menjadi tolok ukur kinerja, dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi”, ucap Lukman. (*/rls)

Comment