CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Senin (14/6/2021), Sesuai Perizinan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk yang tertuang pada Surat Nomor SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRISyariah Tbk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah merestui terbentuknya PT Bank Syariah Indonesia, Tbk pada 27 Januari 2021. Peresmian PT Bank Syariah Indonesia, Tbk pun dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Selanjutnya, kehadiran PT Bank Syariah Indonesia, Tbk diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah dan mensejahterakan umat dan rakyat Indonesia. Selain itu, diharapkan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat untuk mendapat layanan keuangan berlandaskan prinsip syariah yang lebih murah, berkualitas dan memberikan pelayanan yang nyaman bagi seluruh nasabahnya.
Pasca legal merger antara Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS) dan Bank BRISyariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), BSI Area Bandar Lampung akan melaksanakan migrasi rekening nasabah Ex Legacy BNIS dan BRIS ke rekening BSI secara bertahap dimulai pada hari ini, 14 Juni 2021. Migrasi rekening tersebut akan berdampak pada pe-nonaktifan rekening dan kartu ATM nasabah Ex Legacy BNIS dan BRIS yang menjadi rekening BSI.
Integrasi sistem layanan ini akan menyatukan 2,1 juta nasabah dari 274 outlet ex-BNI Syariah (BNIS) dan ex-BRISyariah (BRIS) ke dalam sistem baru layanan BSI. Selama proses migrasi, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS masih dapat menggunakan kartu dan buku tabungan yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi. Nasabah juga dapat menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank asal serta jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan migrasi rekening nasabah tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung – Bambang Hermanto meminta agar pihak BSI dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan serta mengantisipasi adanya lonjakan antrian nasabah selama proses migrasi rekening nasabah. “Nasabah Bank Syariah Indonesia di Provinsi Lampung terutama dari eks BNI Syariah dan eks BRI Syariah mulai 14 Juni 2021 dilakukan migrasi rekening ke BSI. Aktivasi rekening BSI dapat dilakukan melalui datang langsung ke outlet BSI dengan membawa buku tabungan lama, ATM dan identitas (KTP) tanpa dipungut biaya ataupun secara digital melalui aplikasi BSI mobile. Layanan migrasi rekening ini juga mengedepankan protokol kesehatan covid 19 sehingga antrian nasabah Inshaa Allah aman”, ujar Bambang saat meninjau pelaksanaan migrasi rekening di Kantor Bank Syariah Indonesia cabang Lampung
Sementara itu, Area Head BSI Lampung – Habiburohman menambahkan bahwa di Lampung terdapat 199 ribu rekening yang dimigrasikan ke BSI dan dapat dilayani di 27 outlet di Provinsi lampung. Selain itu, bagi nasabah BNIS atau BRIS yg terdaftar dari cabang lain di pulau sumatera dan sedang berada di Lampung, dapat juga dilayani di Provinsi Lampung. (hendri/rls)
Comment