emarang – Motif pelaku tega membunuh gadis remaja atau ABG berseragam pramuka di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Pelaku pemnunuhan berinisial D, 19, membunuh korban, DF, 17, asal Demak karena ingin menguasai harta benda milik korban berupa sepeda motor Honda Beat dan sebuah handphone.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno G. Sukahar, kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/11/2020).
Onkoseno mengatakan terduga pelaku pembunuhan gadis muda itu ditangkap di Surabaya, Senin (16/11) malam. Antara pelaku dan korban sudah saling mengenal karena tempat tinggal yang cukup berdekatan.
“Sebelumnya, pelaku ini memang sudah punya niat menguasai motor korban. Mereka memang kenal dekat dan jalan bareng. Lalu, mereka check in di kamar hotel. Sampai di sana [hotel di Bandungan], Sabtu [14/11] jam 08.00, jam 10.00 korban sudah dibunuh,” ungkap Onkoseno, dikutip Solopos.com.
Kasatreskrim mengatakan saat ditemukan tubuh korban pembunuhan terdapat sejumlah luka di kepala. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan di bagian kepala dan mulut.
“Hasil autopsi korban mengalami luka di bagian kepala dan leher. Korban dibunuh dengan cara dipukuli dan dicekik,” ujar Onkoseno.
sumber : liputan6.com
Comment