Masyarakat Minta Aparat Hukum dan OJK Usut Tuntas Dana Nasabah yang Raib di Bank BSI

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Masyarakat minta aparat hukum (Polda Lampung) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usut tuntas dana nasabah yang raib di Bank BSI. Hal itu diungkapkan Untung, warga Pringsewu, dan Pahlevi, warga Bandarlampung, Jumat (23/8/2024).

Mereka khawatir mungkin bukan hanya satu nasabah yang uangnya raib di Bank BSI. “Saya kecewa dengan pengamanan dana nasabah di Bank BSI. Mungkin bukan hanya dana Ketua DPD AWPI Lampung, H Barusman yang hilang di Bank BSI itu, tapi lebih dari satu nasabah yang dananya raib di Bank itu,” ungkap mereka.

Pasalnya, sudah hampir satu bulan dana H. Barusman di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI ) Bandar Lampung yang raib alias hilang Senin (22/7/2024) sore, belum ada penjelasan yang pasti kapan dana tersebut dikembalikan kepemilik rekening, dalam hal ini H.Barusman.

Peristiwa bermula dari H.Barusman transfer uang dari rekening Bank Lampung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai 18 juta.

Setelah terkirim H.Barusman langsung buka mbankink BSI, yang besangkutan kaget ternyata aplikasi mbankink BSI H.Barusman hilang dari dalam HP. No 085367672597.

H.Barusman langsung curiga dan segera mendatangi kantor Bank Syariah Indonesia terdekat yakni BSI Rajabasa pukul 17.30 WIB. disana cs nya sudah pulang, oleh satpam yang bersangkutan disarankan menghubungi no kontak 14040 minta di blokir, pemblokiran berhasi.

Hari Selasa (23/7/2024) pukul 08.30 WIB Barusman ke BSI Rajabasa guna cek saldo rekening dikasir, betapa kaget nya yang bersangkutan setelah pihak kasir memberi tau uang bapak saldonya seratus ribu rupiah.

“Bapak kemarin sore pukul 17. 45 transfer ke Hairil Ilham senilai 41 juta kata sang kasir.” Spontan dijawab “tidak pernah, dan saya tidak mengenal sdr Hairil ilham,” kata H.Barusman.

H.Barusman disarankan melaporkan kejadian ini ke CS, dihadapan CS yang bersangkutan melaporkan kejadin yang menimpa diri nya, saat itu juga CS membuat laporan ke BSI Pusat, kemudian H.Barusman diminta menunggu pemberitahuan dari pihak Bank.

Hari pertama tidak ada pemberitahuan, hari ke dua tidak ada pemberitahuan, hingga hari ke tiga juga sama tidak ada pemberitahuan dari pihak BSI.

Hari ke empat H.Barusman yang juga selaku Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Provinsi Lampung sekali gus anggota Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) Lampung, didampingi oleh Junaidi Wartawan DIFa TV Lampung bersama Muhammad Hafis Jurnalis Investigasi Mabes Polri menemui Kepala Cabang BSI Bandar Lampung yakni Sdr. Bambang.

Di Kancab Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung rombongan diterima langsung oleh Kacab BSI Bandar Lampung Bambang.

Dari hasil pertemuan tersebut Bambang minta tempo 14 hari kerja sejak (25 Juli 2024 – 7 Agustus 2024) untuk meperoses laporan kehilangan tersebur ke Pusat.

Karena H.Barusman yang juga Pemimpin Media DIFa TV group ini, akan focus mengurus isterinya yang dalam keadaan sakit parah (Fungsi Ginjal terganggu, pembengkakan pada Jantung, Diabetes serta Cuci Darah), di opname di RS Beleza dan RSUAM sejak 22 Juli 2024 hingga Rabu 14 Agustus 2024, H.Barusman meminta Bantuan DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia Provinsi Lampung serta upaya-upaya hukum terkait dengan apa yang sedang dialaminya, terkait dengan hilangnya dana sebesar Rp. 41.000.000,- dari Rekening no 7106956167 dan Rp. 5.000.000,- dari Rekening 6948133790.

Selanjutnya pihak Gercin yang mendapat kuasa dari H.Barusman telah bekerja maksimal untuk mengupayakan supaya dana H.Barusman dapat segera kembali. Segala upaya sudah dikerjakan baik secara konfirmasi dan pertemuan-pertemuan maupun upaya hukum.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Syariah Indonesia ( BSI ) tidak menunjukkan tanda-tanda untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemiliknya. (Jun/Tim)

Comment