Lecehkan Profesi Wartawan Lewat Medsos, Oknum Anggota GML Lampura Dipolisikan

LAMPURA,CAHYAMEDIA.CO.ID – Asosiasi Pers melalui Subbid Hukum dan Organisasi AWPI Lampung Utara, akhirnya melaporkan akun Facebook atasnama “Kiyay Arga” yang belakangan diketahui sebagai anggota Ormas GML Lampung Utara ke Polres setempat.

Laporan atas nama Mintaria Gunadi, dengan Nomor : STPL/134/B-1/II/2021/POlDA LAMPUNG/SPKT RES LU, pada Senin, 15 Februari 2021, sekitar pukul 11.43 WIB.

Laporan dilakukan menyikapi kutipan kalimat tangkap layar pada akun Facebook “Kiyay Arga” yang dinilai sudah menghina dan melecehkan profesi wartawan.

Dalam akun facebook atasnama “Kiyay Arga”, tertulis kalimat ; Wartawan gk ada otak, wartawan klas tai anjing, klu gk seneng sama ucapan saya dtengin ke kantor sya ormas gml.

“Kita tidak bisa menerima hal itu karena sudah menghina profesi wartawan. Itu bukan hinaan terhadap pribadi, sebab tidak menyebutkan nama. Jadi sangat jelas, yang bersangkutan menyebutkan wartawan sebagai sebuah profesi”, ucap Mintaria Gunadi, Senin (15/02/2021).

Kalimat benada penghinaan terhadap profesi wartawan ini diunggah, pasca pemberitaan media resulusitv.com dengan judul berita (Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Hegienis dan Tak Berizin) pada (14/02/2021) dan memuat 394 komentar.

Menurut Mintaria Gunadi, pemilik akun Facebook “Kiyai Arga” memang sudah mengklarifikasi apa yang ia tuliskan, bukanlah menghina profesi wartawan secara keseluruhan, melainkan hinaan yang ditujukan untuk satu orang.

“Namun itu tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Sebab, dalam tulisannya, ia sama sekali tidak mencantumkan sebuah nama pada komentarnya, melainkan menyebutkan sebuah profesi yaitu wartawan”, tandas Mintaria Gunadi.

Berdasarkan bukti yang terdapat pada akun Facebook milik Kiyai Arga yang dinilai sudah menghina dan melecehkan profesi wartawan ini, sengaja dituliskan pada kolom komentar pada sebuah unggahan atau link yang dikirimkan oleh saksi (pemilik akun Facebook Neodemian Rafael) kepada pelapor Mintaria Gunadi melalui mesenger, pada Minggu sekitar pukul 23.34 WIB.

Asosiasi Pers Lampung Utara merupakan gabungan perwakilan wartawan yang terhimpun kedalam lembaga profesi AWPI, PWI, AJOI, SMSI, IWO, PWRI, SPRI, PJID, FPII serta perusahaan media khususnya mewakili wartawan se-Indonesia. (*/duta)

Comment