CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – Kejaksaan Tinggi Lampung secara resmi meluncurkan pilot project penanaman jagung musim kemarau melalui program Petani Mitra Adhyaksa (PMA).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan petani lokal di tengah tantangan musim kemarau panjang yang bertempat di Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Kamis (13/8/2025).
Acara launching ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara Kejaksaan dengan masyarakat petani. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung sektor pertanian sebagai pilar ketahanan ekonomi dan pangan daerah.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan, SH.,MH., menyampaikan bahwa “Dalam pelaksanaan program UMKM Mitra Adhyiksa, Kejasaan Negeri Pringsewu melakukan pendampingan UMKM dengan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan atau Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PMPTSP, serta Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. Pelaksanaan program UMKM Mitra Adhyaksa telah membantu pelaku UMKM mendapatkan beberapa perizinan, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 48 pelaku usaha, industri rumah tangga atau PIRT sebanyak 38 pelaku usaha, sertifikasi halal sebanyak 15 pelaku usaha, dan masih terdapat beberapa perizinan yang masih dalam proses. Selain membantu pelaku usaha dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Kejasaan Negeri Pringsewu juga telah berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, membantu memberikan percepatan penerbitan sertifikasi wakaf sebanyak 4 sertifikat, dan aset-aset desa sebanyak 27 sertifikat”, Ujar Eva Hasibuan.
“Kami sangat menyambut baik dan sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Prinsewu untuk Indonesia Emas. Dalam hal ini tentunya pemerintah Kabupaten Prinsewo tidak bisa menyelesaikan secara sendiri. Perlu kolaborasi dan dukungan dari berbagai elemen dan stakeholder lainnya guna mendukung ketahanan pangan terwujud sesuai dengan asta cita Presiden Republik Indonesia itu Bapak Prabowo Subianto. Hadirin yang berbahagia, kita pahami bersama bahwa Lampung merupakan salah satu Provinsi unggulan di Indonesia. Lampung memiliki sektor ekonomi yang kuat dengan padi dan jagung menjadi komoditas unggulan. Produksi padi dan jagung di Lampung memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional, dan Alhamdulillah Kabupaten Prinsewo patut berbangga atas capaian sektor pertanian khususnya komoditas jagung dimana pada tahun 2023 produksi jagung kita mencapai 37.301 ton meningkat menjadi 42.073 ton di tahun 2024” ujar Bupati Riyanto.
“Dan Insyaallah pada tahun ini kita targetkan menjadi 48.899 ton. Target ini tidak hanya menjadi angka statistik belaka tetapi merupakan tekad bersama untuk mengangkat kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan daerah. Kecamatan Adiluwe sendiri pak memiliki lahan jagung seluas kurang lebih 2.500 hektare. Sebuah potensi besar yang harus kita optimalkan. Namun kita juga harus mengantisipasi tantangan pada musim tanam ketiga ini seperti ketersediaan pengairan ataupun sumber air. Potensi serangan hama dan penyakit tanaman jagung serta terbatasnya akses alat dan mesin pertanian seperti traktor roda empat dan corn harvester. Selain jagung pak kami juga dapat laporkan Kabupaten Pringsewu juga menargetkan luas tanam padi pada tahun 2025 sebesar 25.851 hektare dengan target 151.140 ton gapah kering giling. Target ini akan kita dukung dengan program gerakan listrik masuk sawah (GELISAH), yang diharapkan mampu membantu petani dalam pengoperasian sumur bor.”, imbuh H. Riyanto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo wibowo, S.H.,LL.M, dalam sambutannya menegaskan bahwa program PMA hadir sebagai bentuk pendampingan hukum dan advokasi kepada para petani agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pertaniannya. Selain itu, PMA juga diharapkan menjadi jembatan strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pertanian yang berkelanjutan.
Pilot project ini mencakup lahan seluas beberapa hektare yang ditanami jagung varietas unggul tahan kekeringan, dengan melibatkan kelompok tani lokal. Selain penanaman, program ini juga mencakup pelatihan teknis pertanian, pendampingan distribusi pupuk, serta akses pemasaran hasil panen.
Dengan diluncurkannya program PMA ini, diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan petani yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis keadilan hukum di Provinsi Lampung. Perlu diketahui bahwa Program Asta Karya Petani Mitra Adhyaksa mencakup 8 komponen, diantaranya (1) Pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah serta perlindungan petani dari jerat renternir; (2) Pendampingan akses permodalan melalui KUR Bank Pemerintah atau pinjaman pada koperasi merah putih; (3) Melakukan pendampingan pencegahan pungli dan pengatiran proyek swakelola ataupun pemerintah terkait infrastruktur pertanian termasuk optimalisasi pengairan/irigasi; (4) Pendampingan ketersediaan dan bantuan bibit; (5) Pendampingan ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian; (6) Pendampingan ketesediaan pupuk subsidi bagi para petani; (7) Pendampingan pencegahan gagal panen, ketersediaan pestisida dan penbasmi hama;(8) Pendampingan penyerapan gabah. (Tab)
Comment