CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.
“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.
Lebih lanjut, Ansurasta Razak menyampaikan, ada salah satu gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan. (ida)
Comment