CAHYAMEDIA (KERAWANG) – Terulang lagi penyiksaan terhadap wartawan di negeri tercinta ini, seperti yang terjadi terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.
H. Ahmad Novriwan ketua pengda JMSI Lampung yang lebih dikenal dengan panggilan Doel Remos menegaskan dan mengutuk keras perbuatan biadap !!! Yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Saya menyesalkan tindakan biadab yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial A. Apapun alasannya, penganiayaan itu tidak dapat dibenarkan, saya mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para pelakunya,” tegas Doel Remos panggilan akrab Ahmad Novriwan, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, jika narasumber berkeberatan dengan isi berita suatu media, salurannya adalah meminta hak jawab yang wajib dimuat atau ditayangkan media yang bersangkutan. Jika tak puas, silakan lapor ke Dewan Pers. “Bukannya main hakim sendiri dengan menganiaya dan menyekap wartawan,” ujar Doel Remos.
Cerita awalnya, usai launching Persika 1951, Gusti yang saat itu masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Mereka menyita alat-alat kerja wartawan milik Gusti, beberapa saat kemudian mereka menyiksa Gusti, dengan pukulan dari orang-orang suruhan A.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban pun mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara Zaenal dijemput dari rumahnya pada hari Minggu (18/9/2022) pukul 04.00 WIB. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal disiksa hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Mereka berdua masing-masing telah melapor ke Polres Karawang. (*/jun/jmsi)
Comment