Imelda Dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG)–Imelda dilantik selaku anggota DPRD Provinsi Lampung pergantian antar waktu (PAW), Senin (21/4/2025).

Diketahui Fraksi PAN dalam hal ini melakukan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Lampung.

Anggota Komisi 2 DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra ditugaskan ke komisi 5 untuk menggantikan Teddy Kurniawan.

Untuk menggantikan posisi Andriano Dwiki di komisi 2, Fraksi PAN menunjuk Imelda.

Imelda adalah anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN yang baru saja dilantik.

Saat dikonfirmasi, Andriano mengaku siap menjalankan tugas. “Ini merupakan keputusan partai. Sebagai anggota partai, tentu kami siap menjalankan tugas. Terlebih Komisi 5 yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dan sebagainya,” kata Andriano, Senin (21/4/2025).

Menurut Kiki, perubahan AKD bukan hanya rotasi tugas, melainkan bentuk kesungguhan dalam terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan berpindah ke Komisi 5, saya berharap bisa lebih dekat lagi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di Dapil Lampung Utara dan Way Kanan,” tutupnya. (Maulana)

Comment