BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Mei 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,15% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,17% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Mei dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,13% (mtm).
Pencapaian tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm) dan 0,17% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,20% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,68% (yoy) dan 1,82% (yoy).
Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Bandar Lampung dan Kota Metro pada bulan Mei 2021 tergolong relatif moderat dan masing-masing menempati urutan ke-72 dan ke-20.
Dilihat dari sumbernya, peningkatan tekanan inflasi pada bulan Mei 2021 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti ikan kembung, cumi-cumi, petai, jeruk
dan tarif dokter spesialis dengan andil masing-masing sebesar 0,04%, 0,03%, 0,03%, 0,03% dan 0,02%. Peningkatan harga pada komoditas ikan kembung dan cumi-cumi disebabkan oleh
terbatasnya pasokan yang disebabkan oleh hasil tangkapan yang relatif berkurang dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sementara itu peningkatan harga dari komoditas jeruk disebabkan oleh pasokan yang masih terbatas dibandingkan bulan sebelumnya seiring dengan baru masuknya masa panen untuk komoditas jeruk.
Disisi lain, peningkatan harga pada komoditas petai, disebabkan oleh
peningkatan permintaan memasuki hari raya Idul Fitri. Selain peningkatan harga pada kelompok makanan, peningkatan juga terjadi pada kelompok kesehatan didorong oleh peningkatan tarif dokter spesialis. Peningkatan tarif dokter spesialis disebabkan oleh peningkatan biaya operasional dan biaya penunjang kesehatan lainnya untuk dokter spesialis anak.
Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Mei 2021 tertahan oleh deflasi yang terjadi pada sebagian komoditas di antaranya cabai merah, cabai rawit, cabai hijau, ikan patin dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar -0,15%, -0,10%, -0,01%,
-0,01% dan -0,01%.
Penurunan harga yang terjadi pada komoditas aneka cabai seperti cabai rawit, cabai merah, dan cabai hijau didorong oleh terus meningkatnya pasokan aneka cabai, seiring dengan
telah masuknya masa panen dan di tengah musim hujan yang juga sudah mereda.
Sementara itu, penurunan harga pada komoditas ikan patin disebabkan oleh adanya penurunan permintaan oleh
konsumen. Lebih lanjut, penurunan harga dari komoditas bawang merah didorong oleh terus membaiknya pasokan bawang merah yang terutama berasal dari sentra produksi di Brebes.
Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan
sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi seiring dengan meningkatnya NTP pada sub sektor tanaman pangan sebesar 2,38% (mtm).
Peningkatan NTP pada subsektor tanaman pangan didorong oleh peningkatan harga dari komoditas ketela pohon dan gabah. Selain itu peningkatan NTP juga terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,53% (mtm) yang didorong oleh peningkatan harga kopi dan kelapa sawit mengikuti perkembangan harga dunia.
Sementara itu, tekanan inflasi perdesaan tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,20% (mtm). Dengan demikian, NTP Mei 2021 tercatat meningkat sebesar 1,21% (mtm) dari 98,68 menjadi 99,88.
Kedepan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap
terkendali pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: Pertama, berlanjutnya peningkatan harga minyak goreng yang dipengaruhi
oleh peningkatan harga CPO dunia.
Kedua, Peningkatan harga telur ayam ras dan daging ayam ras, seiring dengan meningkatnya harga pakan ternak yang didorong oleh peningkatan harga jagung
sebagai salah satu komponen pakan ternak yang disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat turunnya produksi dikarenakan kondisi cuaca dan peningkatan harga pupuk.
Ketiga, kenaikan harga kedelai yang berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan turunan kedelai. Keempat, adanya risiko peningkatan harga emas yang disebabkan oleh tren peningkatan harga emas dunia.
Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil.
Pertama, memastikan keterjangkauan harga, diperlukan komitmen dan
kerja sama antara TPID dan Satgas Pangan untuk memastikan keterjangkauan harga dengan
melaksanakan pemantauan harian harga-harga komoditas strategis salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.
Kedua, memastikan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi lonjakan permintaan masyarakat dengan kembalinya optimisme masyarakat pasca vaksinasi COVID-19.
Untuk itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga.
Kota Bandar Lampung sebagai wilayah yang memiliki kontribusi terbesar pada inflasi Provinsi Lampung perlu mengupayakan KAD, khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang inflasi.
Lebih lanjut, dalam jangka panjang, MoU tentang Kerjasama dalam rangka peningkatan perekonomian daerah oleh 10 Gubernur di Sumatera pada tahun 2020 dapat menjadi dasar untuk penguatan Kerjasama Antar Daerah dalam pemenuhan pasokan bahan makanan di wilayah Sumatera.
Sementara itu, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB), selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani,
tentunya dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan.
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok. Selain untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan produsen, distributor dan petani memasarkan produk dan mendapatkan harga yang wajar.
Disisi lain, perlunya kerjasama dan
dukungan antara semua pihak untuk mendorong digitalisasi dengan pemanfaatan platform e-commerce/ marketplace lokal untuk membantu pemasaran dan distribusi.
Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi informasi harga dan iklan layanan masyarakat agar mengimbau masyarakat bijak berkonsumsi dan mengurangi asymmetric information untuk menjaga
ekspektasi inflasi. (Rls)
Comment