CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG )– Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Samsat Drive Thru sebagai solusi atas keluhan masyarakat terkait lambannya proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Gubernur Mirza pun meninjau langsung layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).
“Alhamdulillah hari ini saya mengecek pelayanan publik terbaru kami, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK secara drive thru, baik tahunan maupun lima tahunan,” ujar Gubernur Mirza.
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan memangkas waktu tunggu masyarakat. Berdasarkan simulasi, proses perpanjangan STNK kini hanya memerlukan waktu 15 hingga 20 menit.
Gubernur juga menyampaikan bahwa layanan serupa telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung dan akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah tahun ini.
Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat. Sutiman (74), warga yang memanfaatkan layanan tersebut, mengaku puas.
“Sekarang lebih dekat dan cepat. Dulu harus ke tempat jauh. Sekarang dimudahkan sekali,” ujarnya.
Selain memperkenalkan Samsat Drive Thru, Gubernur juga mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, dari roda dua hingga roda delapan, tanpa memandang lama tunggakan.
“Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi dan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan,” jelasnya.
Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Ini kesempatan terakhir. Tahun depan akan diberlakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” tegas Gubernur.
Hingga kini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Provinsi Lampung baru mencapai 38 persen. Diharapkan, melalui inovasi dan program pemutihan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat dan berdampak pada penerimaan daerah.
Di akhir kunjungan, Gubernur Mirza juga meninjau layanan Samsat Ladies yang berada di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan publik di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (Maulana/Adpim)
Comment