CAHYAMEDIA (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Arahan Presiden dalam rapat evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Tingkat IV di wilayah luar Jawa-Bali secara virtual, bertempat di Rumah Dinas-Mahan Agung, Sabtu (8/7/2021).
Hadir mendampingi Gubernur dalam acara tersebut, yang mewakili Danrem 043/Gatam dan yang mewakili Kapolda Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfotik, Kadis Sosial, Kepala BPKAD, Kasat Pol. PP, Kaban Kesbangpol dan yang mewakili BPBD.
Dalam rapat terungkap bahwa per tanggal 25 Juli 2021 meningkatkan kasus di luar Jawa-Bali sebanyak 13.200 kasus atau naik 34 persen secara nasional, pada tanggal 1 Agustus 2021 sebanyak 13.589 kasus atau naik sebesar 44 persen secara nasional dan hingga tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 21.374 kasus atau naik menjadi 54 persen kasus secara nasional.
Presiden meminta perhatian beberapa Kepala Daerah di luar Jawa-Bali dengan kenaikan kasus tinggi, adapun daerah yang mengalami peningkatan kasus, yaitu ; Kaltim, Sumut, Papua, Sumbar dan Riau.
Pada Arahnya, Presiden mengungkapkan 3 hal penting yang harus segera ditanggapi dengan cepat, yaitu :
- Menurunkan Mobilitas masyarakat
- Testing dan Tracing dipercepat, segera temukan yg terkonfirmasi positif Covid-19.
- Penyelenggaraan Isolasi terpusat, dengan memanfaatkan fasilitas- fasilitas umum yg memungkinkan. Kepala Daerah diminta untuk segera mempersiapkan, Menteri PUPR diminta untuk membantu Kabupaten/Kota dalam kaitan ini, Presiden RI juga memerintahkan untuk melibatkan IDI (Iikatan Dokter Indonesia) daerah – daerah terutama dalam hal konsultasi medis.
Menyinggung vaksinasi, Presiden sangat berharap kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera melaksanakannya
“Jangan biarkan vaksin itu berhenti, langsung suntikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Presiden menekankan Kepada Kepala Daerah untuk merespon secara cepat segala hal yang terkait dengan kondisi di masyarakat saat ini.
“Kecepatan ini akan memberikan proteksi kepada rakyat kita,” ucap Presiden.
“akan saya ikuti perkembangan angka – angka ini setiap hari,” pungkasnya.
Rapat dilanjutkan dengan Menko Perekonomian bersama Menteri terkait, yaitu : Menkes, Mendagri, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Paglima TNI, Kapolri dan para Gubernur menjabarkan lebih teknis Arahan Presiden RI. (ida/kominfotik)
Comment