CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Dalam Rapat Paripurna Tingkat l Raperda Pertanggungjawaban atas pandangan fraksi2,kali ini Fraksi PDI Perjuangan DPRD yang menilai Pemerintah Provinsi Lampung sebut berpotensi kerugian Miliaran Rupiah dampak bagi Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang tidak patuh terhadap Undang – Undang atau aturan.
Jika bagi OPD yang tidak patuh terhadap perundang undangan yang berlaku sehingga dapat mempengaruhi terhambatnya program, dan pada akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung,kata juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan Leniston Nainggolan.
Terskhir dalam rapat pemandangan fraksi,kurang cermatnya perencanaan pemulihan pajak kendaraan bermotor maka mengakibatkan kehilangan potensi sebesar 555 Miliar,urainya saat mrnyampaikan pandangan fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020. (*/ida)
Comment