Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Gelar Diskusi Soal Kekerasan Seksual

BANDARLAMPUNG,CAHYAMEDIA.CO.ID -Peduli terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Pringsewu , Fraksi NasDem Provinsi Lampung gelar diskusi terbatas dengan mengusung tema “Membangun Sensitivitas dan Solidaritas Terhadap Korban Kasus Kekerasan Seksual”.

Diskusi yang digelar di ruangan Fraksi NasDem ini dihadiri Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma, anggota Komisi V NasDem Lampung , Asih Fatwanita,  anggota Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP NasDem, Vony Reyneta,  Ketua Garnita Bandar Lampung, Erika N.Sani, serta  pengurus DPW Garnita NasDem Lampung, Muspita Sari dan Nurma, Senin (31/5).

Discuss menghadirkan narasumber Psikolog dari Universitas Lampung, Ratna Widiastuti, dan Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Pringsewu, Monica Monalisa.

Menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo yang sempat selesai di tingkat rembuk pekon, Siti Rahma menegaskan kasus kekerasan seksual itu harus diproses hukum.

“Masalah ini tidak bisa ditoleransi, dan  harus diusut sampai tuntas, agar pelaku mendapatkan efek jera. Kami juga akan memberikan penanganan khusus bagi korban agar diberikan kekuatan agar mereka bisa melaporkan kasus ini ke penegak hukum”, ungkapnya.

Ia mengatakan, diperlukan strategi khusus dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Diantaranya adalah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarga korban.

“Karena pasti akan terkendala ketika mereka berhadapan dengan hukum. Kita juga harus meminta dukungan dari pihak aparatur desa, karena mereka harus bertanggung jawab secara moral juga dengan korban yang tinggal di wilayah itu. Apalagi ini pelaku dan korban tinggal dalam desa yang sama. Jadi diperlukan super kerja keras agar aparat desa bisa mendukung korban untuk mencari keadilan”, tandasnya.

Siti juga menegaskan, dalam minggu kedepan pihaknya berencana turun ke pekon parerejo untuk berinteraksi dengan korban kekerasan seksual.

Sementara itu, anggota Komisi V NasDem Lampung Asih Fatwanita mengatakan, minimnya anggaran di Dinas PPA ditenggarai menjadi kendala dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sampai tingkat kabupaten.

“Minimnya anggaran ini dapat menjadi salah satu indikator belum adanya perspektif gender budgeting dalam anggaran Pemerintah Provinsi Lampung”, ujarnya.

Sementara itu, Psikolog Unila, Ratna Widiastuti dalam pemaparannya mengatakan, tiap- tiap orang yang berhubungan dengan kerja pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus diberi pemahaman pandangan psikologis termasuk aparat penegak hukum.

“Sehingga dalam rangka penyidikan kasus misalnya, seharusnya tidak lagi menggunakan narasi-narasi yang memojokkan korban ketika peristiwa kekerasan itu terjadi”, ucap nya.

Kemudian, Monica Monalisa Bidang Advokasi RPA Pringsewu berharap dukungan dari pemerintah daerah serta stakeholder terkait dalam upaya mereka melakukan pendampingan kasus hukum terhadap anak dan perempuan.

“Dengan begins korban bisa mendapatkan keadilan hukum baik dari segi perlindungan dan pasca putusan perkara peradilan. Semoga proses pelaporan predator seksual di Gadingrejo ini bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ujarnya. (Rls)

Comment