PRINGSEWU,CAHYAMEDIA.CO.ID – Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menerima audiensi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA).
Tim BP-TAPERA yang dipimpin Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP-TAPERA Arief Baginda Siregar, didampingi Deputi Direktur Pengawasan OJK Aprianus John Risjad, Stakeholder Relationship Department Head Bank Tabungan Negara Kabul serta Lisa dari Perumnas ini diterima Wabup Pringsewu didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri serta dari BPKAD dan BKPSDM Pringsewu, di Ruang Kerja Wakil Bupati Pringsewu, Rabu (5/5/21).
Wabup Pringsewu pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada BP-TAPERA karena telah memilih Pringsewu sebagai lokasi sosialisasi, dan berharap ada tindaklanjut berikutnya.
Diungkapkan Fauzi bahwa Kabupaten Pringsewu memiliki 5.650 PNS, dimana sebagian berasal dari luar Kabupaten Pringsewu, bahkan dari luar Provinsi Lampung. “Di Pringsewu saat ini memang marak pembangunan perumahan dan bisnis kavlingan. Bahkan, belum lama ini juga ada pengembang yang berencana membangun perumahan seluas beberapa hektar. Banyak orang luar Pringsewu yang justru tertarik membeli rumah di Pringsewu. Ini tentunya merupakan peluang tersendiri”, ungkapnya.
Dikatakan, Kabupaten Pringsewu saat ini terus bergeliat. Sejumlah fasilitas publik juga sudah tersedia, diantaranya bidang perdagangan dan jasa, pendidikan serta kesehatan. “Pringsewu juga dijuluki sebagai kota pendidikan, dengan fasilitas pendidikan yang tersedia lengkap. Selain itu, terdapat 2 universitas dan 8 sekolah tinggi. Begitu juga dengan bidang kesehatan dan lain sebagainya”, ujarnya.
Dikatakan bahwa Pringsewu memiliki jumlah UMKM yang sangat banyak. Berbeda dengan daerah lainnya, selama pandemi, UMKM di Pringsewu justru malah bergeliat. Selain itu, Pemkab Pringsewu juga sangat concern untuk mempertahankan areal pertanian berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Komisioner BP-TAPERA Arief Baginda Siregar menyampaikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA) didirikan berdasarkan UU No.4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
Terlebih, upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi permasalahan keterjangkauan, aksesibilitas, serta ketersediaan dana dan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pemenuhan kebutuhan rumah, perumahan, permukiman, serta lingkungan hunian perkotaan dan perdesaan.
Arief juga mempersilakan bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang TAPERA, dapat menghubungi Call Center atau bisa kunjungi situs web TAPERA. “Untuk informasi lebih lanjut mengenai TAPERA ini, selengkapnya dapat di akses melalui situs web di www.tapera.go.id atau boleh menghubungi Call Center (021) 156 . (Ish)
Comment